بسم الله الرحمن الرحيم
Hukum Bertepuk
Tangan Dan Berdiri Untuk Guru
Pertanyaan: di beberapa
sekolah, apabila siswa melakukan sesuatu yang baik, maka teman-temannya
memberikan tepuk tangan untuknya. Sebagaimana para siswa berdiri untuk mudir,
atau guru apabila memasuki kelas, apakah
Jawaban: Bertepuk tangan
dimakruhkan dengan sangat, ia termasuk perilaku kaum jahiliyah dan termasuk
sifat wanita. Firman Allah dalam menggambarkan orang-orang kafir:
وَمَاكَانَ
صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَآءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ
بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu
tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan
kekafiranmu itu. (QS. al-Anfaal:35)
Para ahli tafsir rahimahullah berkata: 'Muka`
adalah bersiul dan tashdiyah adalah bertepuk tangan.' Dan Nabi bersabda:
إِذَا نَابَكُمْ
فِى الصَّلاَةِ شَيْئٌ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ وَلْيُصُفِّقِ النِّسَاءُ
"Apabila sesuatu menimpa kamu di dalam shalat (imam
lupa, pent) maka hendaklah laki-laki membaca tasbih dan wanita bertepuk tangan."[1]
Dan dalam lafazh yang lain:
التَّسْبِيْحُ
لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ
"Tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk wanita."[2]
Demikian pula berdirinya para siswa karena guru sedang mereka
tetap berada di tempat mereka hukumnya makruh yang sangat, berdasarkan ucapan
Anas t tentang para sahabat: "Tidak ada seorang pun yang
lebih mereka cintai selain Rasulullah, dan mereka tidak berdiri untuknya apabila beliau datang
karena mereka mengetahui bahwa beliau tidak menyukai hal itu."[3]
Namun bila siswa atau selainnya berdiri untuk menyambut
yang datang dan memberi salam kepadanya serta menyalaminya maka tidak mengapa,
berdasarkan sabda Nabi :
قُوْمُوْا
لِسَيِّدِكُمْ
"Berdirilah untuk pemimpin kamu."[4]
Maksudnya adalah Sa'ad bin Mu'adzt ketika ia datang untuk memberi keputusan kepada bani
Quraizhah. Dan beliau berdiri untuk putrinya Fathimah radhiyallahu 'anha
apabila ia datang kepadanya, memegang tangannya dan mengecup (kepalanya). Dan apabila
beliau datang kepadanya (Fathimah radhiyallahu 'anha), ia
berdiri kepada beliau, memegang tangannya dan mengecup (kepalanya).
Dan ketika
Allah Y menerima taubat tiga orang yang tertinggal (dari perang
Tabuk), mereka adalah Ka'ab bin Malik t dan dua sahabatnya. Ka'ab t datang ke masjid, sedangkan Nabi e duduk di antara para sahabatnya, Thalhah bin Ubaidillah t berdiri kepadanya, menyalaminya dan mengucapkan selamat
diterimanya taubatnya. Nabi e memandang dan tidak mengingkarinya. Hadits-hadits dalam
pengertian ini sangat banyak.
Wallahu waliyut taufiq.
[3] Ahmad 3/132, at-Tirmidzi 2754 dan ia berkata:
Hasan shahih gharib. Adh-Dhiya` dalam al-Mukhtarah 1958, dan Ibnu Abi Syaibah
dalam 'Mushannaf'nya 25583.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar