Jumat, 04 Januari 2013

Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Guru ﴿ حكم التصفيق والقيام للمعلم ﴾ ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي Syaikh Abdul Aziz bin Baz - rahimahullah




بسم الله الرحمن الرحيم


Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Guru

          Pertanyaan: di beberapa sekolah, apabila siswa melakukan sesuatu yang baik, maka teman-temannya memberikan tepuk tangan untuknya. Sebagaimana para siswa berdiri untuk mudir, atau guru apabila memasuki kelas, apakah
          Jawaban: Bertepuk tangan dimakruhkan dengan sangat, ia termasuk perilaku kaum jahiliyah dan termasuk sifat wanita. Firman Allah dalam menggambarkan orang-orang kafir:
وَمَاكَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَآءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS. al-Anfaal:35)

Para ahli tafsir rahimahullah berkata: 'Muka` adalah bersiul dan tashdiyah adalah bertepuk tangan.' Dan Nabi  bersabda:
إِذَا نَابَكُمْ فِى الصَّلاَةِ شَيْئٌ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ وَلْيُصُفِّقِ النِّسَاءُ
"Apabila sesuatu menimpa kamu di dalam shalat (imam lupa, pent) maka hendaklah laki-laki membaca tasbih dan wanita bertepuk tangan."[1]
Dan dalam lafazh yang lain:
التَّسْبِيْحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ
"Tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk wanita."[2]
Demikian pula berdirinya para siswa karena guru sedang mereka tetap berada di tempat mereka hukumnya makruh yang sangat, berdasarkan ucapan Anas t tentang para sahabat: "Tidak ada seorang pun yang lebih mereka cintai selain Rasulullah, dan mereka tidak berdiri untuknya apabila beliau datang karena mereka mengetahui bahwa beliau  tidak menyukai hal itu."[3]
Namun bila siswa atau selainnya berdiri untuk menyambut yang datang dan memberi salam kepadanya serta menyalaminya maka tidak mengapa, berdasarkan sabda Nabi :
قُوْمُوْا لِسَيِّدِكُمْ
"Berdirilah untuk pemimpin kamu."[4] Maksudnya adalah Sa'ad bin Mu'adzt ketika ia datang untuk memberi keputusan kepada bani Quraizhah. Dan beliau berdiri untuk putrinya Fathimah radhiyallahu 'anha apabila ia datang kepadanya, memegang tangannya dan mengecup (kepalanya). Dan apabila beliau  datang kepadanya (Fathimah radhiyallahu 'anha), ia berdiri kepada beliau, memegang tangannya dan mengecup (kepalanya).
          Dan ketika Allah Y menerima taubat tiga orang yang tertinggal (dari perang Tabuk), mereka adalah Ka'ab bin Malik t dan dua sahabatnya. Ka'ab t datang ke masjid, sedangkan Nabi e duduk di antara para sahabatnya, Thalhah bin Ubaidillah t berdiri kepadanya, menyalaminya dan mengucapkan selamat diterimanya taubatnya. Nabi e memandang dan tidak mengingkarinya. Hadits-hadits dalam pengertian ini sangat banyak.
Wallahu waliyut taufiq.



[1]  Al-Bukhari 1218, Muslim 421, dan Ahmad 5/332 dan ini adalah lafazhnya.
[2] Al-Bukhari 1203, 1204 dan Muslim 422.
[3]  Ahmad 3/132, at-Tirmidzi 2754 dan ia berkata: Hasan shahih gharib. Adh-Dhiya` dalam al-Mukhtarah 1958, dan Ibnu Abi Syaibah dalam 'Mushannaf'nya 25583.
[4]  Al-Bukhari 3043 dan Muslim 1768.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar